ST 2023 , Langkah Awal Mendukung Tata Kelola Pertanian Nasional

Data yang lengkap dan akurat sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan, termasuk data pertanian nasional. ST 2023 hadir sebagai solusi menjawab isu ketahanan pangan dan keberlanjutan pangan, di tengah ancaman krisis pangan yang terjadi di Indonesia dan berpeluang besar terjadi di Bangka Belitung. Lantas seberapa pentingkah peran ST 2023 dalam mendukung tata kelola data pertanian nasional?

Indonesia Terancam Krisis Pangan

Dunia saat ini sedang dihadapkan pada ketidakpastian global karena pandemi covid-19 dan perang antara Rusia dan Ukraina yang berujung pada terjadinya krisis pangan. Hal ini diperkuat  oleh pernyataan Presiden Jokowi yang mengungkapkan bahwa terdapat 19.600 orang mati kelaparan setiap hari karena krisis pangan di dunia (Kompas, 2022).

Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) juga memprediksi, pada tahun 2030, jumlah angka kelaparan akan meningkat sebesar 670 juta. Hal ini dipandang menjadi peringatan besar bagi dunia, terutama Indonesia, yang jumlah penduduknya berada di empat besar terbanyak di dunia. Masih tingginya ketergantungan bahan impor pangan Indonesia diprediksi  menjadi salah satu faktor pemicu Indonesia akan menghadapi kondisi rentan rawan pangan.

 

Peluang Bangka Belitung Terdampak Krisis Pangan

Krisis pangan merupakan permasalahan global yang perlu kita perhatikan bersama. Berkaca dengan Indonesia yang mengalami permasalahan krisis pangan, Bangka Belitung juga pernah menduduki posisi kelima dari 12 provinsi dengan indeks kerentanan pangan di bawah rata-rata nasional pada tahun 2018 (Kompas, 2022). Ketersediaan kebutuhan beras yang merupakan makanan pokok masyarakat Bangka Belitung masih tergantung dari ketersediaan beras luar wilayah. Produksi Beras di Bangka Belitung hanya dapat mencukupi 30 persen kebutuhan beras daerah (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa krisis pangan tidak hanya mengancam Indonesia, tetapi juga Bangka Belitung yang sebelumnya tergolong rentan terhadap permasalahan pangan.

Di lain sisi, kondisi eksisting lahan di Bangka Belitung saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan tambang, tetapi juga deforestasi yang makin menjadi. Produktivitas masyarakat yang cenderung menurun dalam lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan karena masih terpaku dengan lapangan usaha pertambangan yang saat ini dianggap menjanjikan, berpeluang besar mengancam ketersediaan pangan Bangka Belitung ke depannya

Potensi Sektor Pertanian di Bangka Belitung

Lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan hingga saat ini masih memberikan kontribusi yang besar dalam menopang perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada triwulan I 2023, lapangan usaha pertanian memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 19,87 persen. Apabila dibandingkan triwulan I 2022, progress lapangan usaha pertanian mengalami peningkatan sebesar 8,83 persen (BPS, 2023). Sementara itu, dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) TW I 2023 apabila dibandingkan TW I 2022 (year on year), lapangan usaha pertanian masih menjadi sumber pertumbuhan perekonomian Bangka Belitung terbesar yang mencapai 1,63 persen dari 17 lapangan usaha di Bangka Belitung. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan usaha pertanian memegang peranan penting terhadap perekonomian Bangka Belitung. Selain berpeluang meningkatkan perekonomian Bangka Belitung dari segi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi pertanian juga berperan dalam menyediakan bahan pangan serta mewujudkan ketahanan pangan.

Mengingat potensi lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan di Bangka Belitung yang menjanjikan di tengah peluang ancaman krisis pangan, setidaknya diperlukan kebijakan untuk membuat keputusan dan mengevaluasi program yang termasuk dalam pembangunan pertanian di daerah.

 

ST 2023 Menjawab Isu Pertanian Global dan Nasional

Ibarat gayung bersambut, Badan Pusat Statistik pada tahun 2023 akan melaksanaan pendataan Sensus Pertanian atau yang dikenal dengan singkatan ST. ST 2023 tersebut menyediakan data untuk menjawab isu pertanian global dan nasional, di antaranya ketahanan pangan (food security) dan keberlanjutan (sustainability). ST 2023 menyajikan data untuk pembuatan keputusan berbasis bukti (evidence based decision) dalam mengatasi berbagai tantangan global dan nasional.

Berbagai persiapan telah dilaksanakan menyambut perhelatan akbar 10 tahunan tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya adalah Penyediaan Kerangka Induk Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang mutakhir. BPS pada bulan Maret Tahun 2022 ini telah melaksanakan pemutakhiran kerangka induk sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan ST2023. Kerangka induk yang dibangun tidak hanya pada muatan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) saja, tetapi juga terkait penyusunan kerangka geospasial lahan pertanian.

Selanjutnya pada bulan Juni-Juli 2022 di seluruh Indonesia serentak dilaksanakan kegiatan Updating Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL). Tujuan dari Updating DPP dan DUTL adalah untuk memperoleh direktori yang lengkap dan terkini dari perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya yang akan digunakan sebagai dasar pencacahan lengkap pada tahun 2023. Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) adalah Direktori seluruh perusahaan pada subsektor pertanian yang berbadan hukum, baik kantor cabang/tunggal maupun kantor induk/pusat. Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL) adalah direktori usaha pertanian lainnya pada subsektor pertanian non rumah tangga dan non perusahaan/tidak berbadan hukum.

Sensus Pertanian 2023 diharapkan menjadi momentum terwujudnya sistem statistik pertanian terpadu yang mendukung perbaikan tata kelola basis data pertanian nasional. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kerjasama dari Kementerian/Lembaga/OPD, organisasi yang terkait dengan pertanian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat demi terlaksananya ST2023 yang paripurna sehingga menghasilkan data pertanian yang akurat dan bermanfaat, khususnya  untuk kemajuan Provinsi Bangka Belitung. Oleh karena itu, mari bersama sukseskan Sensus Pertanian 2023!

 

ST 2023 , Langkah Awal Mendukung Tata Kelola Pertanian Nasional

Data yang lengkap dan akurat sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan, termasuk data pertanian nasional. ST 2023 hadir sebagai solusi menjawab isu ketahanan pangan dan keberlanjutan pangan, di tengah ancaman krisis pangan yang terjadi di Indonesia dan berpeluang besar terjadi di Bangka Belitung. Lantas seberapa pentingkah peran ST 2023 dalam mendukung tata kelola data pertanian nasional?

Indonesia Terancam Krisis Pangan

Dunia saat ini sedang dihadapkan pada ketidakpastian global karena pandemi covid-19 dan perang antara Rusia dan Ukraina yang berujung pada terjadinya krisis pangan. Hal ini diperkuat  oleh pernyataan Presiden Jokowi yang mengungkapkan bahwa terdapat 19.600 orang mati kelaparan setiap hari karena krisis pangan di dunia (Kompas, 2022).

Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) juga memprediksi, pada tahun 2030, jumlah angka kelaparan akan meningkat sebesar 670 juta. Hal ini dipandang menjadi peringatan besar bagi dunia, terutama Indonesia, yang jumlah penduduknya berada di empat besar terbanyak di dunia. Masih tingginya ketergantungan bahan impor pangan Indonesia diprediksi  menjadi salah satu faktor pemicu Indonesia akan menghadapi kondisi rentan rawan pangan.

 

Peluang Bangka Belitung Terdampak Krisis Pangan

Krisis pangan merupakan permasalahan global yang perlu kita perhatikan bersama. Berkaca dengan Indonesia yang mengalami permasalahan krisis pangan, Bangka Belitung juga pernah menduduki posisi kelima dari 12 provinsi dengan indeks kerentanan pangan di bawah rata-rata nasional pada tahun 2018 (Kompas, 2022). Ketersediaan kebutuhan beras yang merupakan makanan pokok masyarakat Bangka Belitung masih tergantung dari ketersediaan beras luar wilayah. Produksi Beras di Bangka Belitung hanya dapat mencukupi 30 persen kebutuhan beras daerah (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, 2022). Hal ini menunjukkan bahwa krisis pangan tidak hanya mengancam Indonesia, tetapi juga Bangka Belitung yang sebelumnya tergolong rentan terhadap permasalahan pangan.

Di lain sisi, kondisi eksisting lahan di Bangka Belitung saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan tambang, tetapi juga deforestasi yang makin menjadi. Produktivitas masyarakat yang cenderung menurun dalam lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan karena masih terpaku dengan lapangan usaha pertambangan yang saat ini dianggap menjanjikan, berpeluang besar mengancam ketersediaan pangan Bangka Belitung ke depannya

Potensi Sektor Pertanian di Bangka Belitung

Lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan hingga saat ini masih memberikan kontribusi yang besar dalam menopang perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada triwulan I 2023, lapangan usaha pertanian memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 19,87 persen. Apabila dibandingkan triwulan I 2022, progress lapangan usaha pertanian mengalami peningkatan sebesar 8,83 persen (BPS, 2023). Sementara itu, dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) TW I 2023 apabila dibandingkan TW I 2022 (year on year), lapangan usaha pertanian masih menjadi sumber pertumbuhan perekonomian Bangka Belitung terbesar yang mencapai 1,63 persen dari 17 lapangan usaha di Bangka Belitung. Hal ini menunjukkan bahwa lapangan usaha pertanian memegang peranan penting terhadap perekonomian Bangka Belitung. Selain berpeluang meningkatkan perekonomian Bangka Belitung dari segi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi pertanian juga berperan dalam menyediakan bahan pangan serta mewujudkan ketahanan pangan.

Mengingat potensi lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan di Bangka Belitung yang menjanjikan di tengah peluang ancaman krisis pangan, setidaknya diperlukan kebijakan untuk membuat keputusan dan mengevaluasi program yang termasuk dalam pembangunan pertanian di daerah.

 

ST 2023 Menjawab Isu Pertanian Global dan Nasional

Ibarat gayung bersambut, Badan Pusat Statistik pada tahun 2023 akan melaksanaan pendataan Sensus Pertanian atau yang dikenal dengan singkatan ST. ST 2023 tersebut menyediakan data untuk menjawab isu pertanian global dan nasional, di antaranya ketahanan pangan (food security) dan keberlanjutan (sustainability). ST 2023 menyajikan data untuk pembuatan keputusan berbasis bukti (evidence based decision) dalam mengatasi berbagai tantangan global dan nasional.

Berbagai persiapan telah dilaksanakan menyambut perhelatan akbar 10 tahunan tersebut baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satunya adalah Penyediaan Kerangka Induk Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) yang mutakhir. BPS pada bulan Maret Tahun 2022 ini telah melaksanakan pemutakhiran kerangka induk sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan ST2023. Kerangka induk yang dibangun tidak hanya pada muatan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) saja, tetapi juga terkait penyusunan kerangka geospasial lahan pertanian.

Selanjutnya pada bulan Juni-Juli 2022 di seluruh Indonesia serentak dilaksanakan kegiatan Updating Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL). Tujuan dari Updating DPP dan DUTL adalah untuk memperoleh direktori yang lengkap dan terkini dari perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya yang akan digunakan sebagai dasar pencacahan lengkap pada tahun 2023. Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) adalah Direktori seluruh perusahaan pada subsektor pertanian yang berbadan hukum, baik kantor cabang/tunggal maupun kantor induk/pusat. Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL) adalah direktori usaha pertanian lainnya pada subsektor pertanian non rumah tangga dan non perusahaan/tidak berbadan hukum.

Sensus Pertanian 2023 diharapkan menjadi momentum terwujudnya sistem statistik pertanian terpadu yang mendukung perbaikan tata kelola basis data pertanian nasional. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kerjasama dari Kementerian/Lembaga/OPD, organisasi yang terkait dengan pertanian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat demi terlaksananya ST2023 yang paripurna sehingga menghasilkan data pertanian yang akurat dan bermanfaat, khususnya  untuk kemajuan Provinsi Bangka Belitung. Oleh karena itu, mari bersama sukseskan Sensus Pertanian 2023!

Sensus Pertanian 2023, Ikhtiar Mewujudkan Kesejahteraan Petani Bangka Belitung

Pada 1 Juni – 31 Juli 2023 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Pertanian 2023 (ST) 2023 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bangka Belitung. Kegiatan ini berangkat dari arahan Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023 bahwa diperlukannya data yang akurat untuk memutuskan sebuah kebijakan yang tepat di lapangan usaha pertanian. Continue reading →

1

Dilema Ketahanan Bangunan Perumahan Babel

Badan Pusat Statistik (BPS) mengklasifikasikan penggunaan atap asbes termasuk ke dalam hunian tidak layak. Sejak tahun 2019, untuk mengklasifikasikan hunian/rumah layak huni BPS mengadopsi dari United Nation. Dari 4 klasifikasi, ketahanan bangunan jadi salah satu syarat hunian/rumah layak huni. ketahanan bangunan (durable housing) artinya atap terluas berupa beton/ genteng/ seng/ kayu/ sirap; kemudian dinding terluas berupa tembok/ plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan dan batang kayu; dan lantai terluas berupa marmer/granit/keramik dan sejenisnya. Lebih dalam lagi, jika salah satu indikator pembentuk tersebut nilainya rendah maka kriteria ketahanan bangunan yang terbentuk akan rendah juga. Oleh karena itu penggunaan asbes sebagai atap rumah tidak masuk dalam prasyarat ketahanan bangunan untuk rumah layak huni. Continue reading →