Saat situasi pandemi Covid-19, kita dihadapkan pada sejumlah kebijakan yang harus dilaksanakan mulai dari penanganan kesehatan, dampak ekonomi hingga pemberian bantuan sosial. Hanya saja, pemerintah tidak memiliki satu data sehingga terjadi hiruk pikuk dan dinamika dalam pemberian bantuan sosial karena masing-masing lembaga masih memiliki data sendiri terkait kesejahteraan sosial. Untuk itu, dalam penyampaian UU APBN tahun 2023 pada 16 Agustus 2022 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Regsosek. Continue reading →
Statistisi Ahli Muda
BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung