Sensus Penduduk Online Dimulai

Data adalah jenis kekayaan baru. Seperti yang diungkapkan Presiden Joko Widodo saat pencanangan sensus penduduk 2020, Jum’at, 24 Januari 2020. Data, sekarang ini adalah jenis kekayaan baru. Saat ini, data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah negara. Data yang akurat sangat penting untuk menyusun perencanaan yang benar, membuat keputusan dan mengeksekusi program yang tepat sasaran.

Berdasarkan UU No. 16 tahun 1997 tentang statistik dan juga berdasarkan rekomendasi dari PBB, setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali. Sebagai informasi, sensus penduduk pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1961, sehingga sensus penduduk pada tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ketujuh. Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk perwakilan Republik Indonesia yang ada di luar negeri, seluruh WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia akan didata.

Perbedaan data kependudukan yang selama ini dihasilkan oleh Dukcapil, BPS dan BKKBN menyebabkan pemerintah kesulitan memilih data mana yang bisa dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan. Ini membuat keberadaan data terpadu menjadi penting untuk mewujudkan sinergitas pembangunan. Untuk itu pada sensus penduduk 2020 (SP2020) mendatang, BPS akan menggunakan data administrasi kependudukan dari Dukcapil. Ini pertama kali sensus penduduk di Indonesia memanfaatkan data registrasi penduduk. SP2020 merupakan momen yang sangat berharga untuk perbaikan pengelolaan data kependudukan di Indonesia sekaligus mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Manfaat Sensus Penduduk
Hasil sensus penduduk ibarat cermin yang menyajikan lukisan berharga tentang siapa penduduk suatu bangsa. Karena sensus dilakukan pada semua orang, maka hasilnya pun dapat menggambarkan keadaan manusia Indonesia di setiap wilayah dan setiap sudut negeri ini. Berpedoman pada data hasil sensus inilah, rencana pembangunan pada skala nasional, provinsi kabupaten/kota hingga tingkat terkecil (kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW) dapat disusun agar mencapai hasil maksimal terkait upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beragam pihak masih kecewa dengan kinerja pembangunan di banyak provinsi dan kebupaten/kota yang sedikit sekali berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Padahal hakikat otonomi daerah adalah bahwa dengan diberikannya kewenangan keuangan, politik, dan kekuasaan, memungkinkan kabupaten/kota dan provinsi menyusun perencanaan program dan agenda pembangunan yang paling cocok dengan realitas masyarakat di daerah tersebut.
Kebutuhan riil masyarakat dapat dilihat dari data statistik yang benar. Data dapat mengungkap potret kebutuhan masyarakat. Lebih dari sepuluh tahun setelah sensus terakhir tahun 2010, praktis selama ini perencanaan pembangunan di daerah lebih banyak disandarkan pada data makro dengan agregasi kabupaten atau provinsi. Konsekuensinya, daerah memiliki keterbatasan pengetahuan terkait fenomena perubahan demografis, sosial dan ekonomi di level kecamatan dan desa/kelurahan.

Setiap daerah masih sangat perlu untuk selalu memutakhirkan data terkait komposisi, struktur, karakteristik, dan perwajahan sosial-ekonomi penduduk. Data statistik jenis ini sangat dibutuhkan dalam rangka membuat perencanaan pembangunan wilayah kecil (small spatial for development planning) untuk menyejahterakan masyarakat. Masalah etnisitas, suku bangsa, bahasa, dan agama yang dapat dikupas dari sensus bisa memberikan gambaran fenomena sosial di masyarakat, dari berbagai aspek, seperti sosial, politik, budaya dan ekonomi yang luas.

Bagaimana kabupaten/kota dapat mengisi otonomi daerah dan membuat masyarakatnya sejahtera jika situasi obyektif perwajahan sosial-ekonomi di setiap segmentasi masyarakatnya justru tidak dikenali? Di sinilah salah satu nilai strategis dari data yang biasanya dihasilkan dari sensus. Tersedianya data spasial demografis dan keadaan sosial-ekonomi penduduk akan mempermudah kita dalam mendesain strategi besar (grand strategy) pembangunan wilayah dan pembangunan SDM serta memanfaatkan momentum bonus demografi.

Pada tahun 2019 yang lalu, telah dikeluarkan Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 62 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati/Stranas AKPSH. Stranas AKPSH ini bertujuan untuk melaksanakan percepatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengembangan statistik hayati.

Sensus penduduk 2020 bertujuan mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan terkini bagi semua warga negara Indonesia. Tujuan utama sensus penduduk tahun 2020, adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia dan yang kedua, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.

Kunci Utama Kesuksesan Sensus Penduduk
Perilaku dan karakteristik penduduk sudah sangat berbeda dengan kondisi sepuluh tahun yang lalu. Penetrasi teknologi media sosial yang sangat masif telah mempengaruhi sikap dan pola pikir masyarakat menjadi semakin individualis. Wawancara responden menjadi lebih sulit untuk dilakukan. Masalah response burden dan response rate menjadi isu yang sangat sensitif. Perkembangan teknologi membuat kita harus menyesuaikan agar tidak terdisrupsi. Oleh karena itu pada SP2020 nanti BPS akan melakukan sejumlah inovasi.

Dua inovasi dalam sensus Penduduk 2020, yang pertama pemanfaatan data adminduk (administrasi kependudukan) sebagai data dasar pelaksanaan sensus, artinya data-data ini nantinya akan dipakai oleh Dukcapil. Dan yang kedua, pengumpulan data menggunakan multimode data collection. Sensus penduduk 2020 akan dilakukan secara online agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar betapa pentingnya data administrasi yang sejalan dengan program gerakan Indonesia Sadar Administrasi. Data hasil sensus penduduk di 2020 ini selanjutnya akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dukcapil, sebagai wujud dari percepatan pengembangan statistik hayati sebagaimana tertuang dalam Perpres 62 Tahun 2019.

Kunci utama kesuksesan sensus penduduk tahun 2020 ini adalah partisipasi dari seluruh elemen bangsa. Hajatan besar ini harus didukung oleh semua pihak. Oleh sebab itu, mari berpartisipasi di dalam sensus penduduk 2020 ini, baik pada sensus penduduk online dari tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 maupun sensus penduduk wawancara yaitu tanggal 1 sampai 31 Juli 2020. Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk didalamnya Pemda beserta seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan sensus penduduk 2020. Mari berpartisipasi dan menyukseskan sensus penduduk. Siapkan data NIK dan KK Anda. Anda dapat mengikuti sensus secara daring (online) melalui laman sensus.bps.go.id yang pengisiannya dimulai pada 15 Februari dan berakhir 31 Maret 2020. Pastikan Anda dan keluarga Anda berpartisipasi dalam sensus penduduk online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *