Miskinkah Anda di Kota Pangkalpinang?

Siapa yang tidak takut miskin? Sebagian besar cenderung menjawab takut miskin. Kemiskinan masih merupakan momok bagi setiap orang di belahan dunia manapun. Kemiskinan juga merupakan topik yang tidak habis untuk dibahas dan diperdebatkan dari mulai rakyat jelata sampai para politikus.

Kemiskinan merupakan suatu kondisi dimana seseorang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat berlindung pendidikan, dan kesehatan. Faktor-faktor yang memengaruhi kemiskinan seperti tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, kondisi lingkungan, dan lain sebagainya sehingga kemiskinan merupakan masalah multidimensi. Selain itu, kemiskinan juga memberikan dampak yang negatif, seperti meningkatnya krimininalitas, meningkatnya angka putus sekolah, gizi buruk, dan lain sebagainya.

Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan hidup masyarakat. Sebagai contoh upaya pemberantasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain program perlindungan sosial keluarga sejahtera, program keluarga harapan, program indonesia pintar, jaminan kesehatan nasional bagi rumah tangga kurang mampu, dan masih banyak lagi. Tujuan ini juga sudah sejalan dengan program SDGs (Pembangunan Berkelanjutan) yang pertama , yaitu mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun.

Untuk mencapai sasaran program pengentasan kemiskinan, maka pemerintah harus mengetahui siapa saja yang termasuk pada kategori miskin. Jika tidak ada ukuran yang jelas, hampir semua orang mengatakan dia miskin karena setiap orang memiliki perbedaan cara pandang untuk menilai seseorang itu miskin atau tidak. Cara pandang melalui perspektif individu dalam menilai kategori miskin tersebut lebih dikenal dengan istilah kemiskinan subjektif. Cara pandang seperti itu tentu ukurannya tidak terukur karena tergantung cara pandang masing-masing individu. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu alat ukur untuk mengukur kemiskinan secara individu dan dapat dibandingkan antarwilayah dalam jangka waktu tertentu.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mengukur angka kemiskinan. Angka kemiskinan yang dihasilkan adalah angka kemiskinan absolut. Angka kemiskinan absolut di Indonesia diperoleh melalui survei yang disebut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data sosial dan ekonomi penduduk di suatu daerah. Kemiskinan absolut tersebut merujuk pada penerapan suatu standar minimum yang dibutuhkan oleh seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, baik kebutuhan makanan dan bukan makanan. Dari angka kemiskinan absolut akan didapat persentase penduduk miskin, indeks kedalaman kemiskinan, dan indeks keparahan kemiskinan. Untuk melihat seseorang atau sebuah rumah tangga masuk kelompok miskin atau tidak digunakan standar minimun yang dikenal dengan garis kemiskinan (GK).

GK ini idealnya dihitung dengan menggunakan ukuran moneter, seperti pendapatan per kapita per hari. Dan standar minimum atau GK ini mesti terbandingkan secara konsisten sepanjang waktu dan antar negara atau wilayah-wilayah dalam suatu negara. Metode garis kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk setiap provinsi dan dibedakan menurut daerah perkotaan dan perdesaan serta dihitung sampai level kabupaten/kota. Idealnya penghitungan garis kemiskinan menggunakan data pendapatan. Namun, mengingat data pendapatan sulit untuk didapatkan sehingga penghitungan garis kemiskinan melalui pendekatan proksi pengeluaran. Garis kemiskinan makanan dihitung berdasarkan basket komoditas makanan yang terdiri lebih dari 52 jenis makanan yang dikonsumsi atau setara dengan 2100 kilokalori. Sedangkan untuk garis kemiskinan bukan makanan dihitung berdasarkan nilai pengeluaran minimum untuk 51 perkotaan dan 47 untuk perdesaan jenis komoditas bukan makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, transportasi, barang-barang tahan lama, dan jasa-jasa lainnya. Sehingga dari perhitungan GKM dan GKNM itu lah didapat angka GK. Jika pengeluaran penduduk tersebut di bawah GK, maka dikategorikan miskin, sedangkan mereka yang berada di atas GK disebut bukan miskin.

Sebelum masuk ke GK, berdasarkan hasil perhitungan angka kemiskinan tahun 2018, Kota Pangkalpinang tercatat memiliki penduduk miskin sebanyak 10,27 ribu jiwa penduduk atau 4,95 persen dari total penduduk Kota Pangkalpinang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,15 poin bila dibandingkan tahun 2017. Kenaikan persentase penduduk miskin tersebut tidak terlepas dari naiknya garis kemiskinan yang disebabkan oleh inflasi y on y Maret tahun 2018 sebesar 2,39 persen. Sedangkan garis kemiskinan Kota Pangkalpinang pada tahun 2018 tercatat sebesar 700.949 rupiah per kapita per bulan meningkat sebesar 46.905 ribu rupiah dibandingkan tahun 2017. Garis kemiskinan ini merupakan garis kemiskinan tertinggi ke-se Indonesia. Namun, jika kita melihat indeks kedalaman kemiskinan terdapat perubahan ke arah yang lebih baik yaitu 0,57 poin pada tahun 2017 ke 0,49 poin di tahun 2018. Ini artinya walaupun persentase penduduk miskin meningkat tetapi penduduk miskin tersebut tidak terlalu jauh berada di bawah garis kemiskinan dibandingkan tahun 2017. Serta jika dilihat dari indeks keparahan kemikinan tahun 2018 sama dengan tahun 2017 masih di poin 0,11 poin.

Berdasarkan data di atas, Anda bisa mengetahui dimana letak posisi Anda atau rumah tangga Anda. BPS telah mengelompokkan penduduk miskin secara makro, yang terbagi menjadi 5 kelompok, yaitu sangat miskin (pengeluaran perkapita/bulan kurang dari 0,8GK), miskin (0,8GK ≤ pengeluaran perkapita/bulan < GK), hampir miskin (GK ≤ pengeluaran perkapita/bulan < 1,2GK), rentan miskin lainnya (1,2GK ≤ pengeluaran perkapita/bulan< 1,6 GK), dan tidak miskin (pengeluaran perkapita/bulan ≥ 1,6GK). Jika satu rumah tangga terdiri dari 4 anggota rumah tangga, maka dikatakan miskin jika pengeluaran rumah tangga tersebut lebih kecil dari 4 kali GK atau kecil dari 2.803.796 rupiah. Jadi, jika dilihat dari ilustrasi tersebut, berada dimana Anda atau rumah tangga Anda? Termasuk penduduk miskinkah Anda di Kota Pangkalpinang?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *